Al Muqaddimah As-Sanusiyah
Jenis Hukum: 1. Hukum Syariat (lanjutan) 2. Hukum ‘Adat. Kajian Al Muqaddimah karya Imam As-Sanusi bersama Dr. Habib Ali Bagir As-Seggaf (4)
Hukum Syariat (lanjutan) Dalam kajian yang lalu dijelaskan bahwa hukum Syariat adalah hukum Wadh’i dari Allah yang berupa perintah untuk dilaksanakan dalam bentuk amalan lahiriah bagi Mukallaf, maka hukum Syari’at disebut juga hukum Taklifi (yang membebani). Namun ada juga hukum Wadh’i dari Allah yang hanya menunjukkan tanda berlakunya hukum Syariat. Read more…