Disadur dari Telegram Habib Ali Al Baqir Al Saqqaf
Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa
طلب العلم فريضة على كل مسلم
yg artinya menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (laki-laki ataupun perempuan). Hadist ini jelas menyebutkan bahwa selama kita beragama Islam, maka kita wajib menuntut ilmu. Akan tetapi ilmu apa yang wajib dipelajari agar keluar daripada tuntutan agama ini?
Para ulama mengatakan bahwa yang wajib dipelajari adalah ilmu yang kita lakukan sehari-hari sebagai seorang muslim yang mana itu mencakup 3 perkara:
Pertama yang berkaitan dengan kewajiban ibadah kita masing-masing, seperti ibadah yang setiap hari kita lakukan seperti sholat, puasa, baca al-quran yang artinya setiap orang mesti mengetahui cara sholat serta semua syarat & rukunnya begitu pula jika ingin puasa atau zakat mesti belajar dahulu bagaimana caranya. Untuk muslimah wajib hukumnya belajar hukum Haidh & Nifas.
Kedua yang berkaitan tentang pekerjaan sehari-hari. Musalnya seorang pedagang mesti mengetahui bagaimana cara berdagang agar tidak dianggap “Curang” oleh syariat terutama pedagang emas, perhiasan & penukaran Uang ( Money Changer) ini mesti sangat berhati-hati karena memiliki syarat khusus diatas syarat jual-beli biasa yaitu mesti Kontan, serah terima di majlis kemudian sama beratnya jika sama jenisnya
الحلول والتقابض والتماثل
Begitu pula seorang dokter mesti mengetahui tentang hukum-hukum Islam terkait dengan profesinya seperti bagaimana berkholwat dengan pasien yang berlawanan jenis atau membuka aurat pasien untuk kepentingan medis. Jika dia tidak belajar sedangkan ada Ustad atau orang alim di kotanya maka setiap detik dosanya akan terus mengalir karena mengakhirkan belajar sesuatu yang wajib baginya.
Ketiga belajar perkara yang terkait dengan penyakit hati seperti apa itu hasut, iri, dengki & sombong contohnya. Agar kita tidak terjerumus kedalamnya. Ini adalah kadar dari tasawuf yang mesti diketahui oleh semua orang islam yang mana jika tidak mengetahuinya maka seseorang itu berdosa.
Bahkan untuk hal-hal yang sangat mudah sekali untuk dipelajari. Sehingga dulu penulis ingin membuat daurah tentang ilmu Fardhu ‘Ain selama 3 hari dalam spirit “Belajar 3 hari untuk selamanya”.
Ironisnya berapa banyak orang-orang hadir majlis setiap minggu akan tetapi ilmu tentang Fardhul ‘Ain jarang atau bahkan tidak pernah dibahas. Kebanyakan hanya membahas tentang fadhoilul amal, hikmah-hikmah ,ijazah-ijazah atau cerita-cerita yang digemari. Hal-hal semacam ini tidak akan menjadikan orang yang hadir majlis terbebas dari pada kewajiban belajar Fardhu ‘Ain. Wallahu A’lam.
0 Komentar